Rabu 14 Nov 2012 13:26 WIB

Warga Diminta Aktifkan KTP Elektroniknya

Seorang warga tengah mengikuti proses pembuatan e-KTP (ilustrasi).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Seorang warga tengah mengikuti proses pembuatan e-KTP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Palu, Burhan Tompo, mengatakan hingga kini masih banyak warga yang belum mengaktifkan KTP elektronik.

"Itu terjadi karena mereka tidak mengetahuinya," katanya di Palu, Rabu.

Ia mengatakan baru sebagian kecil warga yang datang mengaktifkan KTP elektronik dengan melakukan sidik jari kembali di kantor kecamatan setempat. Padahal, katanya, warga harus melakukan sidik jari ulang agar E-KTPnya dapat berfungsi dan dipergunakan sesuai kebutuhan.

Sepanjang bersangkutan belum melakukan sidik jari, maka dipastikan keping chip yang ada di KTP elektronik tersebut belum aktif. Makanya, KTP harus diaktifkan dengan cara melakukan sidik jari ulang di kantor kecamatan masing-masing.

Burhan juga mengatakan pemerintah masih memperpanjang layanan KTP elektronik gratis hingga 28 November 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement