REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menunggu berjam-jam sejak pagi, keinginan buruh yang "menggeruduk" Balai Kota sejak pagi untuk berkomunikasi langsung dengan Jokowi terpenuhi. Namun, Gubernur DKI Jakarta itu keberatan dengan tuntutan buruh soal upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 juta.
"Tadi perwakilan buruh sudah bertemu dengan Pak Gubernur menyampaikan tuntutan kita tentang UMP," kata seorang perwakilan buruh, Dadang kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (13/11).
Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi merasa keberatan dengan besaran UMP yang diinginkan buruh. Namun demikian, Jokowi berjanji akan mempertimbangkan aspirasi tersebut.
"Kita bilang angka itu sudah logis dan sesuai kebutuhan buruh. Tapi dia (Jokowi) merasa keberatan. Dia bilang bingung, beban," imbuh Dadang.
Sebelumnya, para buruh yang berdemonstrasi sejak pagi sempat mengancam akan menginap di Balai Kota jika Jokowi tidak bersedia berkomunikasi.
Namun, setelah perwakilannya diterima langsung oleh Jokowi, para buruh lantas meninggalkan lokasi.