REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 49 santri Pondok Pesantren Darul Akfiah, Desa Kepuh, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur diamankan aparat Polres Nganjuk. Beberapa pembina pesantren juga turut diamankan.
Sebelumnya, Senin malam (12/11), warga sekitar Ponpes merangsek masuk ke areal pesantren. Tujuan mereka membubarkan aktivitas Ponpes karena dinilai mengajarkan terorisme. Kegiatan itu dianggap meresahkan warga.
Masyarakat sekitar mengatakan di Ponpes tersebut mengajarkan santri menggunakan senjata api dan berbagai jenis senjata tajam. Untuk mencegah tindakan anggota Polres Nganjuk dengan dibantu Polda Jawa Timur akhirnya mengevakuasi para santri.
Warga sebelumnya sudah melapor kepada polisi. Mereka keberatan dengan kegiatan pesantren. Namun, massa yang tidak sabar kemudian melakukan aksi sweeping sendiri.
Mereka saat ini berada di Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait aktivitas itu. Penyidik juga masih mendalami sejak kapan pesantren pimpinan Nasarudin Ahmad tersebut melakukan kegiatan pelatihan.