Selasa 13 Nov 2012 16:03 WIB

HNW Tantang Dipo Sebut Oknum Ketua Fraksi dalam 3 x 24 Jam

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid (HNW) mendesak Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, untuk menyebutkan oknum DPR yang melakukan kongkalikong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam waktu 3 x 24 jam.

Hal ini menanggapi pernyataan Dipo yang menuding adanya Ketua Fraksi di DPR yang terlibat dalam korupsi APBN.

Pasalnya, HNW mengaku tersinggung dengan penyebutan 'Ketua Fraksi' yang berarti bisa mengacu pada semuanya, termasuk dirinya."Apalagi saya ketua fraksi, yang katanya disebutkan juga ada ketua fraksi yang terlibat. Saya keberatan," ujarnya pada Republika, Selasa (13/11).

Karena menurutnya, jika dalam tiga hari Dipo tidak menyebutkan oknum yang dimaksud, Hidayat mengakhawatirkan adanya kekecewaan di masyarakat. "Bisa jadi publik malah menilai ada pengalihan isu pembongkaran korupsi yang sebelumnya dilakukan Pak Dahlan Iskan," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta Seskab agar segera menyerahkan bukti kongkalikong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supaya hal tersebut tidak sekedar sensasi tapi, kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Supaya jadi bukti kesungguhan, bukan hanya untuk meramaikan," kata Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement