Selasa 13 Nov 2012 14:29 WIB

Dahlan: Bawa Saja Inefisiensi PLN ke KPK

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hafidz Muftisany
 Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). (Antara/Rosa Panggabean)
Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mendukung persoalan inefisiensi PLN dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dukung soal ini ke KPK," tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/11).

Menurutnya KPK merupakan jalan yang terbaik. Ia menuturkan ini penting untuk mengungkap kebenaran, apakah benar dirinya melakukan penyelewengan saat memimpin PLN.

"Supaya jelas siapa terdakwa dan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya. "Kalau korupsi memang harus ditangani, Bank Century saya Rp 6,7 triliun harus ditangani apalagi ini yang 36,70," imbuh Dahlan.

Dari pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, Dahlan dan DPR masih membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2009 hingga 2010. Di mana telah terjadi inefisiensi di PLN yang jumlahnya mencapai Rp 37,60 triliun, sebesar Rp17,9 triliun pada 2009 dan Rp19,6 triliun di 2010.

Dalam rapat kerja ini Dahlan adu argumentasi dengan DPR terkait tudingan miring yang ditujukan kepadanya. Bahkan rapat yang dijadwalkan selesai pukul 12.00 molor hingga pukul 14.30 lewat.

Dahlan meminta DPR membeberkan data terkait argumentasinya pada Dahlan. Namun DPR selalu berdalih yang mereka katakan berdasarkan data BPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement