Senin 12 Nov 2012 22:59 WIB

Aria Bima: Kasus Pemeras BUMN Masuk Ranah Hukum

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Foto: Andika Wahyu/Antara
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengatakan isu adanya oknum anggota DPR melakukan pemerasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) seperti yang disampaikan oleh Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, sudah masuk ranah hukum.

"Sejak awal saya sudah meminta persoalan tersebut diselesaikan lewat ranah hukum bukan lewat Badan Kehormatan (BK) DPR. Apabila persoalan ini berlarut-larut, justru akan mengaburkan eksistensi itu sendiri," kata Aria Bima usai menjadi pembicara pada seminar kepemudaan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di kampusnya Kentingan, Solo, Senin.

Ia mengatakan sebaiknya penyelesaian masalah tersebut lebih mengedepankan lewat proses hukum. Karena, BUMN merupakan korporasi milik rakyat dan tidak masuk ke ranah politik seperti sekarang yang terjadi ini.

Apabila masuk ranah politik, persoalan tersebut akan lama selesainya. Karena, semuanya berkepentingan.

"Untuk itu, saya minta lagi diselesaikankan saja lewat jalur hukum. Sejak awal saya tidak setuju kalau persoalan ini dibawa ke BK,'' katanya. ''Karena, itu sudah jelas bahwa persoalan tersebut masalah hukum."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement