Senin 12 Nov 2012 14:02 WIB

Ditetapkan, Tiga Tersangka Kerusuhan Lampung Tengah

Ratusan petugas kepolisian dan TNI dikerahkan setelah terjadi bentrokan antar warga di Kampung Bekri, Lamteng, Kamis (8/11). Bentrok antar kampung itu menyebabkan sejumlah rumah terbakar..
Foto: Antara
Ratusan petugas kepolisian dan TNI dikerahkan setelah terjadi bentrokan antar warga di Kampung Bekri, Lamteng, Kamis (8/11). Bentrok antar kampung itu menyebabkan sejumlah rumah terbakar..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Lampung menetapkan tiga tersangka perusakan dan pembakaran rumah warga Desa KesumadJAKARTA-- Kepolisian Daerah Lampung menetapkan tiga tersangka perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang terjadi pada Kamis (8/11) sore.

"Sejauh ini kami (kepolisian) menetapkan tiga tersangka akibat kerusuhan itu ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Brigjen Boy belum dapat menjelaskan identitas tiga tersangka tersebut. Seperti yan diumumkan kepolisian sebelumnya, ketiga tersangka tersebut merupakan warga yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah rumah milik warga Kesumadadi.

Warga Buyutudik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (8/11) menyerang Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri karena tidak menerima salah satu warganya yang dianiayay warga Kesumadadi.

Dilaporkan, para penyerang melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap rumah-rumah warga Kesumadadi. Kepolisian mengumumkan sebanyak 36 rumah rusak dengan rincian lima rumah rusak berat dan 31 lainnya rusak ringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement