REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Laporan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan terkait oknum anggota DPR yang diduga mencoba memeras perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut bisa menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi. Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan, Dahlan Iskan harus membuat daftar atau menginventarisasi politikus atau anggota DPR yang memiliki aset di BUMN. Dengan data tersebut, Dahlan bisa mencegah adanya upaya intervensi birokrasi terhadap kinerja BUMN. “Sebagai menteri, dia punya kewenangan meminta data itu,” kata Sebastian, di Jakarta, Sabtu (10/11).
Menurut Sebastian, Dahlan tidak boleh berhenti pada tahap melaporkan delapan nama anggota dewan ke Badan Kehormatan DPR. Langkah Dahlan harus ditindaklanjuti jika memang benar sang menteri memiliki semangat membersihkan 'rumah'-nya dari perilaku korup berbagai pihak.
Dengan mengetahui politikus/anggota DPR pemilik aset di BUMN, kata Sebastian, Dahlan bisa menguak lebih jelas praktik kongkalikong yang selama ini seperti angin. “Saya dukung kalau memang ingin dibuka semuanya. Dia jangan setengah-setengah,” ujar Sebastian.
Pernyataan senada disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. Menurut Hendrawan, inventarisasi anggota DPR yang memiliki aset bisnis BUMN sangat penting dilakukan agar kisruh yang terjadi saat ini menjadi terang benderang. Selain itu, publik juga diberikan informasi yang berimbang bahwa tidak semua anggota DPR terlibat praktik kongkalikong dengan BUMN.“BUMN maupun DPR harus melakukan bersih-bersih agar terbebas dari segala unsur intervensi yang ada, terutama intervensi birokrasi,” kata Hendrawan.