Ahad 11 Nov 2012 03:31 WIB

ICW Desak KPK Umumkan Tersangka Century

anggota ICW, Febri Diansyah
anggota ICW, Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century.

"Sejak awal dugaan penyimpangan pada kasus Bank Century sudah kuat. KPK harus berani untuk mengumumkan tersangka lebih cepat," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, KPK tidak perlu menunggu hingga akhir tahun 2012 untuk mengumumkan tersangka kasus Bank Century, apalagi lembaga antikorupsi ini sudah cukup lama menyelidiki kasus tersebut.

"Seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, paling tidak November ini lah KPK harus sudah umumkan," ujar dia.

Menurut Febri, KPK sudah cukup lama menginvestigasi kasus bailout Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun tersebut, karena itu tidak perlu ditunda lagi dan harus segera diumumkan.

Sebelumnya Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mengatakan kasus Bank Century tidak lama lagi akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan. "Kasus (Century) tidak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan oleh para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement