REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Empat orang pekerja tambang batu bara tradisional di kawasan Desa Mekar Sari, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tewas tertimbun longsor akibat jebolnya tanggul kolam bercampur lumpur yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Empat korban timbunan longsor bernama Sis Sugito (43), Tumidi (43), Anas (43), dan Haryono (35) yang kesemuanya pekerja tambang batu bara secara manual dari warga desa setempat.
"Tiga korban di antaranya berhasil ditemukan kemarin sore. Sedangkan korban bernama Haryono baru ditemukan hari ini sehinga semuanya sudah dalam proses pemakaman," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Ronaldo, yang menangani kasus tersebut di Batulicin, Kamis.
Menurutnya peristiwa itu terjadi Rabu (7/11) pukul 10.00 Wita. Ke empat korban yang sedang sibuk dengan proses pekerjaannya tiba-tiba dikejutkan dengan jebolnya tanggul air lumpur bekas galian tambang yang letaknya tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Pada saat tanggul jebol seketika itu juga air kubangan bercampur lumpur masuk ke dalam terowongan bekas galian batu bara yang mereka buat secara tradisional menggunakan peralatan linggis dan peralatan sekedarnya yang lain.
Ke empat korban tidak berhasil untuk keluar menyelamatkan diri, sebab terowonganya telah runtuh akibat luapan air lumpur yang menghantam lokasi tersebut.
Kedua saksi mata yang sekaligus teman korban teman korban di dekat lokasi kejadian langsung meminta pertolongan warga dan melapor ke polisi terdekat. Akhirnya ketiga korban atas nama Sis Sugito, Tumidi, dan Anas berhasil dievakuasi pada Rabu Sore, sedangkan Haryono ditemukan pada Kamis pukul 09.00 Wita.
Ronaldo menyayangkan dengan maraknya aktivitas tambang batu bara tradisional yang akhirnya menelan korban. Aktifitas ini secara hukum dianggap menyalahi aturan namun disi lain juga menyangkut masalah sosial yang penting bagi masyarakat.
"Masalah ini kurang tepat jika diselesaikan secara hukum. Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab melalui sistem cara penyuluhan karena masalah ini menyangkut kebutuhan hidup bagi masyarakat," katanya.
Ronaldo merasa yakin jika aktiftas tambang tradisional secara hukum dihentikan akan terjadi benturan dengan masalah sosial masyarakat yang lebih besar.
Sebagaimana yang pernah dia lakukan di daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala,) pekerja tambang banyak yang protes karena merasa kehilangan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Jadi lebih tepat pemerintah juga harus memikirkan masalah ini. Pembuatan Izin Usaha Rakyat (IUR) harus dilaksanakan dan keselamatan pekerja bisa lebih diperhatikan," tegas Ronaldo.