Kamis 08 Nov 2012 16:42 WIB

Tindak Lanjut Kasus 'Minta Jatah' Urusan BK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Republika/Wihdan
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah menyerahkan delapan nama oknum anggota DPR yang 'minta jatah' ke perusahaan di bawah BUMN, Rabu (7/11) kemarin. Kedelapan nama itu dipastikan sudah seluruhnya hingga saat ini.

Selanjutnya, Dahlan Iskan menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurut Dahlan, pihaknya tidak memiliki hak apapun untuk mencampuri kinerja BK terkait kasus itu.

Ditanya langkah Dahlan kalau kasus tersebut tidak ditindaklanjuti oleh BK, Dahlan mengatakan pihaknya hanya sebagai orang yang diminta oleh BK untuk mengungkap nama-nama oknum anggota DPR tersebut. Sebab, di BK, kata Dalhan, ada pihak yang diminta dan ada pihak yang berada di posisi mengadu.

Menurut Dahlan pihaknya bukan dalam posisi mengadu ke BK DPR. "Saya tidak dalam posisi seperti itu, ini BK meminta, bukan saya mengadu lho ya," kata Dahlan di Jakarta, Kamis (8/11).

Dahlan menambahkan, dirinya sudah memenuhi permintaan BK untuk menyampaikan nama-nama oknum yang diduga meminta jatah pada BUMN. Selanjutnya, kata Dahlan, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada BK. "Laporan itu di 'follow up'-i, ya silakan, tidak di'follow' saya tidak punya hak apa-apa," tambah dia.

Menurut Dahlan, tindak lanjut kasus tersebut sekarang sudah sepenuhnya menjadi urusan BK DPR. Tinggal menunggu perkembangannya saja. Pasalnya rakyat Indonesia juga sudah mengetahui kasus itu. Artinya perkembangan kasus itu juga diawasi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement