REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Idris Laena mengaku belum mau menuntut Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai oknum 'pemeras' BUMN. Menurut Idris, Dahlan tidak bermaksud menzaliminya.
"Sampai saat ini belum, karena saya tahu dahlan tidak berniat menzalimi saya. Tapi, kita lihat perkembangan," ujarnya dalam Konferensi Persnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Idris, Dahlan Iskan tidak berniat menzaliminya karena hanya menyampaikan laporan pada Badan Kehormatan (BK) DPR. Sehingga, pihaknya juga akan menyampaikan keterangan secara lengkap pada BK, pada saat dipanggil.
"Bapak Dahlan menyampaikan laporannya pada BK, maka saya merasa terpanggil dan punya kewajiban moril untuk segera menyampaikan keterangan secara lengkap pada BK," jelas Politisi Golkar ini.
Seperti diketahui, IL diadukan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan sebagai salah satu oknum peminta jatah perusahaan BUMN ke Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin. Ia diduga meminta jatah dari PT Garam dan PT PAL.