Kamis 08 Nov 2012 11:35 WIB

Golkar Siap Beri Sanksi Kader Pemeras

Politisi Golkar Idris Laena (kiri)
Foto: Antara
Politisi Golkar Idris Laena (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Senada dengan Aburizal Bakrie, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar, Indra J Piliang, menyatakan Dahlan Iskan perlu melapor ke penegak hukum terkait oknum anggota DPR yang memeras direksi BUMN. Ia juga meminta bukti pemerasan tersebut disampaikan ke unsur penegak hukum.

Meski telah disampaikan ke Badan Kehormatan DPR, tetapi pihaknya beranggapan Dahlan Iskan juga perlu menyampaikan dugaan pemerasan itu ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Tidak ada masalah (kalau dilaporkan ke penegak hukum)," katanya di Medan, Rabu (7/11) malam.

Menurut Indra, pihaknya pasti akan memberikan sanksi bagi kader Partai Golkar yang terbukti terlibat dalam praktik pemerasan yang dituduhkan Dahlan Iskan tersebut.

Namun hal itu perlu dibuktikan ke jalur hukum dengan bukti yang kuat agar tidak menjadi fitnah.

"Mulanya dibilang 10 orang, kemudian menjadi dua orang," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, pihaknya memiliki daftar yang berisi 10 nama oknum anggota DPR yang pernah meminta jatah ke BUMN. Namun kemudian yang dilaporkan ke BK DPR hanya dua orang, yakni Idris Laena dari Partai Golkar dan Sumaryoto dari PDIP.

Terkait tudingan itu, Idris rencananya akan memberikan keterangan pers siang ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement