REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyerahkan sepenuhnya kasus anggota DPR yang memeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.
Dahlan menuturkan pihaknya pasrah jika bukti yang sudah diserahkan kepada BK DPR tidak dianggap sebagai bukti. Tapi, Dahlan berpendapat jika bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada BK DPR tidak masuk dalam kategori bukti adanya korupsi, ia meragukan kesungguhan niat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pasalnya, Dahlan mengaku semua yang dilakukannya hanya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Sayangnya, Dahlan tidak bersedia membeberkan bukti-bukti tersebut kepada wartawan. (baca: Dahlan Serahkan Sisa Nama Anggota DPR Pemeras BUMN).
Menurutnya, hal itu rahasia. Terlebih, kedatangannya ke BK beberapa hari lalu bukan karena inisiatifnya sendiri, namun karena diundang. "Saya ga mau menyebutkan itu," sebut Dahlan yang mengaku tak peduli jika dirinya dianggap telah berbohong.