Rabu 07 Nov 2012 17:21 WIB

Soal Pencabutan Grasi, Presiden Dinilai tak Becus Kelola Negara

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut grasi (pengampunan) terhadap terpidana narkoba Mairika Franola menunjukkan bahwa presiden tak becus mengurus negara. Presiden tak cermat dalam mengeluarkan kebijakan ketatanegaraan.

"Ini kan berarti betul kata orang kalau presiden tak becus mengelola negara. Masak orang yang sudah diberi grasi mau dicabut. Berarti dulu waktu dia memberikan grasi tak cermat. Ini tak main-main loh, kebijakan grasi adalah kebijakan konstitusi," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin saat dihubungi Republika, Rabu (7/11).

Menurut Irman, tanggung jawab grasi ini adalah mutlak berada di tangan presiden. Bukan pada para pembisiknya. "Pembisiknya seperti Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) hanya memberikan pertimbangan saja. Keputusannya kan ada di presiden," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.

Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement