REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan anggota fraksinya, Sumaryoto, bisa saja menggugat Menteri BUMN, Dahlan Iskan, jika merasa sakit hati.
"Apakah Sumaryoto akan melakukan langkah hukum atau tidak, itu merupakan sikap pribadi. Fraksi PDI Perjuangan tidak mau mendorongnya," kata Bambang Wuryanto, di Samarinda, Rabu.
Bambang mengatakan hal itu menanggapi keterangan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR RI pada Senin (5/11) lalu. Dahlan menyampaikan perihal anggota DPR RI yang diduga memeras BUMN.
Anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan akan meminta klarifikasi kepada Sumaryoto yang disebut-sebut melakukan pemerasa.
"Jika Sumaryoto menyatakan tudingan tersebut tidak benar dan akan melakukan langkah-langkah, maka hal itu merupakan sikap pribadinya," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan pernyataan Dahkan yang menyebut-nyebut ada sejumlah anggota DPR diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan BUMN. Dahlan kepada pers menyatakan telah mengantongi 10 nama anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan.
"Tapi kenapa ketika dipanggil BK DPR, dia hanya menyebutkan dua nama," katanya.
Bambang juga meragukan dokumen yang diserahkan Dahlan kepada BK DPR RI sebagai bukti pemerasan. Dokumen yang diserahkan Dahlan, menurut dia, berupa dua lembar kertas yang berisi kronologis. "Itu bukan bukti konkret," katanya.