REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Hendrik Yulianto (25 tahun) menyerahkan diri ke markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Selasa (6/11) malam. Didampingi dua pengacaranya, Hendrik mengaku membunuh Yusuf Sulistyo (32 tahun) karena cemburu.
Sebelum dibawa masuk ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu, tersangka sempat mengaku bahwa dirinya khilaf saat mengayunkan berkali-kali senjata tajam jenis parang ke tubuh korban.
"Saya cemburu karena sering mendengar informasi bahwa istri saya menjalin hubungan dengan Yusuf, bahkan banyak yang menyaksikan keduanya berciuman," kata tersangka yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Menurut pengakuan tersangka, setelah bangun tidur siang, dirinya langsung menuju ke rumah orangtua Yusuf, dan langsung mengayunkan parang serta menusukkan beberapa kali ke tubuh korban yang saat itu sedang berbaring di ruang keluarga.
"Saya tidak ingat berapa kali membacok korban yang saat itu sedang memegang ponsel," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, korban yang bekerja sebagai sopir serabutan, tewas akibat menderita sembilan luka akibat senjata tajam di rumah orangtuanya di Jalan Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Senin (5/11).
Sembilan luka senjata tajam tersebut antara lain terdapat di bagian belakang kepala, luka di dada kiri, dan lengan kiri.