REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Lembaga anti korupsi itu akan mendalami hasil audit BPK terkait pengusutan kasus korupsi Hambalang.
"Dari hasil audit BPK itu tentu akan kita dalami juga," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dihubungi, Selasa (6/11).
Zulkarnaen mengatakan, jika dalam pendalaman nanti ditemukan adanya aliran dana yang janggal, maka pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengeceknya. "Setelah ditemukan, kita akan dalami dan bersama (PPATK) kita melakukan koordinasi," katanya.
Menurutnya, sejauh ini PPATK sudah mengindikasikan adanya transaksi yang mencurigakan."Yang transaksi terungkap itu sudah ada," katanya.
Saat ditanya perkembangan penanganan kasus Hambalang, Zulkarnaen menolak menerangkan secara rinci. Menurutnya, pada waktu yang tepat KPK akan memberikan informasi itu kepada masyarakat. "Ga usah sampai detail. Pada waktunya nanti kita informasikan,"kata Zulkarnaen.
Seperti diketahui, hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) proyek pembangunan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang merugikan negara hingga Rp 243 miliar.
Menpora Andi Mallarangeng juga disebut dalam laporan audit investigasi BPK. Menpora diduga melakukan pembiaran dan menyalahi aturan yaitu Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.