REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) belum melakukan tes urine terhadap hakim-hakimnya. Padahal, tes tersebut penting untuk mengetahui apakah ada hakim, seperti Puji Wijayanto yang positif mengkonsumsi narkoba.
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyatakan tes urine perlu dilakukan di kalangan hakim MA. "Nanti kita lakukan," jelasnya, di Jakarta, Selasa (6/11).
Tes urine menurutnya merupakan bentuk pengawasan internal agar hakim kebal dari berbagai pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebagai bentuk pengawasan, pengadilan di seluruh Indonesia saat ini sedang melakukan pemeriksaan internal tes urine untuk mengetahui apakah hakim menggunakan narkoba atau tidak.
"Kami tetap melakukan pengawasan. Tapi banyak pengadilan tidak perlu mengekspos. Yang saya dengar di Depok semua negatif," ungkap dia.
Pihaknya mengaku menindaklanjuti informasi mengenai lima hakim di Jakarta dan staf Mahkamah Agung yang melakukan pesta narkoba. "Kalau memang ada masukan kita pasti akan menidaklanjuti, tidak akan membiarkan," kata Hatta.
Pihaknya meminta masyarakat memandang secara obyektif terkait hakim mengkonsumsi narkoba. "Itu prosentasenya sangat kecil, tapi kalau ada hakim melakukan kami tidak akan membiarkan," tegas dia.
Badan Narkotika Nasional beberapa waktu lalu menangkap Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto, karena mengkonsumsi narkoba jenis ineks di sebuah klub malam sekitar Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Puji menjalani tes urin dan hasilnya positif mengonsumsi sabu dan ineks. Kini dia menjalani pemeriksaan di BNN.