Selasa 06 Nov 2012 15:47 WIB

'Delapan Nama yang Lain Kemana (Pak Dahlan)?'

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani
Foto: Antara
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang tidak mengungkap semua nama anggota DPR RI yang terlibat pemerasan pada BUMN, disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan.

Kepada Badan Kehormatan DPR, Dahlan hanya menyebut dua nama oknum DPR yang diduga memeras BUMN. Padahal sebelumnya Dahlan menjanjikan sekitar sepuluh orang oknum anggota DPR.

"Yang kami sayangkan kegaduhan politik yang sudah dimunculkan sebelumnya tidak secara tuntas disebutkan, saat Pak Dahlan Iskan bertemu dengan BK. Delapan nama yang lain kemana?" ujar Ketua FPDIP, Puan Maharani pada ROL, Selasa (6/11).

Padahal, Puan mengaku pihaknya sangat mendukung pembersihan dan pembenahan yang dilakukan pada DPR maupun BUMN. "Mari kita lakukan bersama-sama DPR dan BUMN untuk bersih-bersih secara fair," tambah putri Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri tersebut.

Mengenai kader PDI Perjuangan berinisial 'S' yang diduga terlibat memeras BUMN, Puan mengaku belum akan memanggil yang bersangkutan. Pasalnya, FPDIP masih akan menunggu laporan dari BK.

Tapi, dia berjanji pihaknya tidak akan mengintervensi kasus tersebut. FPDIP, kata Puan, akan mendukung pembersihan DPR dan BUMN.

Untuk itu, FPDIP berharap agar pejabat publik lainnya dapat melaporkan hal seperti ini. Tapi tentunya dengan bukti-bukti yang otentik.

"Kami akan tunggu laporan dari BK dan kami tidak akan intervensi proses BK yang sedang berlangsung. Kami harap bila ada pejabat publik yang memiliki bukti silakan masukkan dalam proses hukum," tegas anggota Komisi I ini.

Dahlan Iskan sebelumnya mengaku sudah mengungkapkan nama dua orang anggota DPR yang diduga memeras BUMN kepada BK DPR. Kedua anggota tersebut di antaranya, anggota komisi VI dari FG, Idris Leina dan anggota Komisi XI dari FPDIP, Sumaryoto. Dahlan menyebut IL terlibat atas kasus PT Garam. Sementara SM terkait kasus PT PAL dan PT Merpati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement