Senin 05 Nov 2012 20:32 WIB

DPR Desak Kejagung tak Kriminalkan Kasus Perdata

Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Foto: Republika/Darmawan
Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi seiring banyaknya pengaduan dari masyarakat terhadap korps penuntut umum tersebut.

"Yang pasti kami sudah mendengar banyak penyimpangan dan kesalahan mendasar dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kejagung," kata Ketua Komisi III DPR,'' I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Senin.

Dikatakannya pengaduan terbanyak terkait dengan kasus perdata yang dipaksa dikriminalkan menjadI kasus korupsi. "Ini berbahaya," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Kejagung untuk melakukan reformasi fundamental di jajaran Pidsus sebelum nanti disamakan anggaran dan operasionalnya dengan KPK.

"Kami khawatir Pidsus kejagung berubah menjadi 'monster' yang suka mengkriminalisasi banyak pihak. Harus fokus pada kasus-kasus korupsi besar bukan malah menjadi 'debt collector' baru dengan kekuasaan dan kewenangannya yang ada sekarang ini," katanya.

Ditambahkan, tidak hanya kasus itu, pihaknya juga menerima banyak pengaduan yang sangat membahayakan perlindungan terhadap HAM warga negara karena diproses hukum tidak diproses yang benar.

Karena itu, kata dia, cara yang paling baik Jaksa Agung harus mereformasi formasi pidsus dan diletakkan figur-figur yang menguasai kejahatan korupsi secara mendalam dan jangn semua "digebyah uyah" dan merusak aspek-aspek pertumbuhan ekonomi yang susah payah dibangun pemerintah.

"Oknum-oknum yang suka mengkriminalkan orang harus diberi sanksi tegas dan dimasukkan kotak saja," katanya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono menanggapi hal tersebut menyatakan pihaknya komitmen untuk berusaha terus memperbaiki keadaan sehingga keadaan ke depan harus lebih lebih baik. "Kami berusaha terus memperbaiki keadaan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement