REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku pihaknya akan segera menindak anggota DPR dari fraksinya yang terlibat 'pemerasan' pada BUMN.
Namun menurutnya hal itu harus disertai dengan bukti yang kuat, "Kalau terbukti secara hukum maka partai harus menindak yang bersangkutan," ujarnya pada Republika, Senin (5/11).
Sebab menurutnya, hal tersebut bagus untuk kemajuan bangsa. Jadi, selain akan ditindak oleh fraksi yang bersangkutan jelas dia harus ditindak lanjuti oleh penegak hukum yakni, KPK.
"Saya kira laporan bagus ini harus ditindak lanjuti oleh penegak hukum , kalau ada bukti ya harus diproses hukum,"jelas Wakil Ketua Komisi I ini.
Sebelumnya, anggota BK DPR Usman Jafar mengungkapkan nama dua orang anggota DPR yang diduga sebagai 'pemeras' BUMN yang dilaporkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Senin (5/11).
Kedua anggota tersebut diantaranya, anggota komisi VI dari FG Idris Leina dan anggota Komisi IX dari FPDIP Sumaryoto.