REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan DPR RI M. Prakosa menyebutkan, untuk pertama kali dalam sejarah seorang pejabat publik setingkat menteri membeberkan adanya persekongkolan oknum DPR dengan sejumlah BUMN.
"Ini baru pertama dalam sejarah. Oleh karena itu, kita ingin ungkap seluruhnya nama yang disebutkan Menteri BUMN ada 10 oknum DPR," kata Prakosa saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/11).
Sebagai catatan, Dahlan memenuhi panggilan BK DPR-RI dan tiba di gedung DPR di Jakarta, Senin, pukul 09.30 WIB, atau lebih awal dari yang dijadwalkan pukul 10.30 WIB. Kehadiran Dahlan ke DPR adalah untuk menjelaskan tindakan 10 oknum DPR yang pernah meminta upeti kepada BUMN.
Menurut Prakosa, BK DPR berkeinginan Dahlan memberikan dokumen atau data pendukung terkait dengan adanya 10 oknum DPR RI yang disebutkan itu. Dokumen atau data ini sebagai pendukung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan tanyakan semuanya, apa informasi yang dia punyai. Ini jadi tugas BK apabila ada informasi awal mengenai adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota dewan," tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa penertiban anggota dewan yang melanggar etika merupakan tugas BK. Setelah mendapatkan informasi dari Dahlan, selanjutnya BK DPR akan menelusuri oknum-oknum DPR tersebut.
"Nanti untuk Pak Dahlan yang akan ditanyakan tentang pernyataan beliau mengenai 10 anggota dewan itu dan akan kita lihat penelusurannya. Kalau ada bukti-bukti awal yang mencukupi akan ditelusuri lagi," ucapnya.