Senin 05 Nov 2012 12:39 WIB

BNN Musnahkan 1.772,2 Gram Shabu

Pemusnahan Shabu Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan gelar kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/5).
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Pemusnahan Shabu Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan gelar kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1.772,2 gram narkotika jenis shabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional, Senin (5/11). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Jakarta.

"Total barang bukti yang disita adalah 1.893,2 gram shabu yang diperoleh dari pengungkapan dua kasus berbeda," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Senin.

Guna kepentingan pembuktian perkara dan uji laboratorium petugas menyisihkan 83,7 gram, 19 gram menyisihkan untuk kepentingan IPTEK dan 18,3 gram disisihkan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, kata Kombes Sumirat Dwiyanto.

"Kasus pertama, nomor : LKN/87-INTD/X/2012/BNN, tanggal 22 Oktober 2012 dengan total barang bukti 1.118,2 gram," kata Sumirat.

Sumirat mengatakan, para anggota sindikat narkoba internasional kian pandai dalam melakukan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Berbagai hal mereka lakukan, mulai dari hal yang wajar hingga yang mengancam keselamatan diri mereka sendiri, katanya.

"Salah satu cara yang sering dilakukan mereka adalah dengan menelan kapsul besar berisi narkoba," kata Sumirat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement