REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai praktik kongkalikong anggaran atau meminta jatah kepada sejumlah BUMN, tidak hanya dilakukan oknum anggota DPR, tapi juga jajaran eksekutif dan yudikatif.
"Yang namanya kongkalikong, pasti ada 'deal-deal' (transaksi) politik dan dilakukan oleh dua belah pihak. Sehingga pastinya ada oknum pemerintah juga, termasuk yudikatif," katanya di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (3/11).
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan Jateng VII (Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga) ini, melanjutkan, "Sekarang kita lihat, berapa banyak hakim-hakim yang nakal, artinya kongkalikong ini tidak hanya menyudutkan anggota DPR, tetapi harus dibongkar semua. Siapa pun yang terkait, bisa eksekutif, legislatif, maupun yudikatif."
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu meyakini, masalah transaksi politik ini melibatkan eksekutif, khususnya pada biro-biro perencanaan. Menurutnya oknum eksekutif yang melakukan kongkalikong maupun transaksi politik harus dilaporkan kepada Presiden.
"Dalam biro perencanaan, ini tempatnya sesuatu yang bisa saja terjadi, hal negatif kalau tidak kuat iman," katanya.
Karenanya Taufik meminta Menteri BUMN, Dahlan Iskan, segera membuktikan keberaniannya dengan melaporkan nama-nama oknum anggota DPR kepada Badan Kehormatan DPR. Semua itu agar kongkalikong ini dapat dibongkar, sehingga permasalahannya semakin jelas.