REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat siap menyelenggarakan tahapan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018. dan masa pendaftaran bagi cagub/cawagub akan dimulai pada tanggal 4 hingga 8 November 2012.
"Pada dasarnya, baik secara regulasi ataupun teknis sudah kami persiapkan untuk pendaftaran calon ini," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.
Untuk pendaftaran cagub/cawagub tersebut dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di kantor KPUD Jalan Garut, Kota Bandung dan kecuali untuk hari terakhir, pendaftaran akan ditutup hingga pukul 24.00 WIB.
"Kita juga berkoordinasi termasuk dengan pihak kepolisian juga telah dilakukan. Jadi berkaca pada Pilgub lima tahun lalu, biasanya pendaftaran di akhir-akhir atau 'injury time.' Namun kami imbau lebih baik awal saja biar tidak 'riweuh' meski kami sudah siapkan antisipasi," katanya.
Menurut dia, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) kepengurusan dari partai politik peserta Pemilu tahun 2009 yang sah dan SK kepengurusan untuk memastikan jika partai-partai tersebut memang sah memiliki dukungan atau suara dalam Pilgub Jabar tersebut.
"Kemudian untuk kesiapan tempat sendiri sampai sejauh ini tidak ada masalah sudah disiapkan juga. Termasuk dengan akan munculnya para pendukung yang biasanya turut serta ketika calon mendaftar. Aula KPU bisa menampung hingga 100 orang," ujarnya.