Selasa 13 Aug 2019 13:20 WIB

Gerindra Raih Kursi Terbanyak DPRD Jabar

Gerindra meraih 25 kursi DPRD Jabar, disusul PKS dengan 21 kursi dan PDIP 20 kursi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ratna Puspita
Bilik dan kotak suara Pemilu 2019 di AS (Ilustrasi)
Foto: VOA
Bilik dan kotak suara Pemilu 2019 di AS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Gerindra meraih kursi terbanyak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Gerindra meraih 25 kursi DPRD Jabar.

"Dari 120 kursi DPRD Jabar, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20, Golkar 16," ujar Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok di Aula KPU Jabar, Selasa (13/8).

Baca Juga

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Jabar yang digelar di Aula KPU Jabar pada Selasa (13/8) hari ini. KPU menggelar rapat pleno penetapan 120 anggota yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2019.

KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi, KPU menetapkan sepuluh parpol yang mendapat kursi di Jabar.

Menurut Rifki, rapat pleno ini sekaligus memastikan seluruh rangkaian proses pelaksaan Pemilu 2019 di Jabar sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ia juga menjelaskan terkait calon yang sudah terpilih, tetapi tersandung kasus.

Untuk calon tersebut, Rifki mengatakan, KPU akan mengambil keputusan kalau sudah ada putusan pengadilan. "Kalau prosesnya sudah selesai baru nanti kita akan tindaklanjuti. Kita hari ini tetapkan kursi dan calon terpilih," katanya.

Setelah proses ini selesai, kata dia, KPU akan menyerahkan berkas untuk penetapan dan pengesahan. "Jadi, semua berproses kalau kemudian ada calon terpilih tersandung masalah hukum nanti akan berposes dulu sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Rifki.

Berikut komposisi perolehan kursi partai politik di DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024:

  1. Partai Gerindra 25 kursi
  2. PKS 21 kursi
  3. PDIP 20 kursi
  4. Partai Golkar 16 kursi
  5. PKB 12 kursi
  6. Partai Demokrat 11 kursi
  7. PAN 7 kursi
  8. Partai NasDem 4 kursi
  9. PPP 3 kursi
  10. Perindo 1 kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement