REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Terbatasnya alat perekam E-KTP membuat Kecamatan Pedurungan menjadi wilayah yang mempunyai persentase paling rendah.
Namun, upaya sosialisasi melalui penyuluhan dan penyisiran lokasi kelurahan tetap menjadi prioritas utama menyelesaikan program tersebut.
Kepala Kecamatan Pedurungan, Wijaya Trikoranto, mengatakan upaya-upaya masih dilakukan bersama pihak kelurahan dan tokoh agama di lokasi tersebut.
Dia menjelaskan, imbauan lewat tempat-tempat ibadah dan rapat-rapat RT/RW masih kerap dilakukan. “Memang kurang maksimal, namun, hanya itu cara menyisir warga yang belum melakukan peremakam,” kata Wijaya pada ROL, Rabu (1/11).
Wijaya menjelaskan, pihaknya memang baru melakukan langkah tersebut setelah terdata bahwa warga di kecamatanya banyak yang belum mendata dirinya saat perekaman berlangsung. Menurutnya, cara tersebut tidak dilakukan secara bersamaan, pasalnya, alat perekam yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih sangat terbatas.
Pihaknya hanya mefokuskan perekaman di lokasi kecamatan. Namun, kali ini, sejumlah alat perekam justru sudah tersedia di beberapa kelurahan wilayah Pedurungan.
Sehingga dengan adanya fasilitas itu, akan mempermudah akses warga melakukan perekaman E-KTP. “Sekarang sudah tersedia, kami juga melakukan penyisiran dengan cara langsung mendatangi warga,” kata Wijaya.
Menurut dia, banyaknya warga yang mutasi tanpa melapor juga menjadi kendala tidak akuratnya data di kecamatanya. Karena itu, pihak kelurahan kini juga telah melakukan pendataan ulang, agar beberapa warga yang dinyatakan meninggal dunia, mutasi atau pindah tidak lagi termaksud dalam hitungan warga yang belum merekam e-KTP.