Kamis 01 Nov 2012 15:51 WIB

Densus 88 Dianggap Teror Aktivis Masjid

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Fernan Rahadi
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Tindakan Densus 88 dianggap mengarah pada teror terhadap aktivis masjid.

Anggapan ini menguat ketika Sunanto (39) yang merupakan pengurus Masjid Baitul Karim ditangkap dan dituduh sebagai anggota teroris. Apalagi, disiarkan secara luas bahwa Sunanto dikaitkaan dengan organisasi HASMI yang dituduh sebagai teroris kelompok baru.

"Ini menunjukkan cara kerja Densus mengandung unsur kesengajaan membuat citra buruk Islam," ujar Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, saat jumpa pers di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta, Kamis (1/11).

Pihaknya mengimbau para pimpinan ormas Islam, ulama, habib, dan seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) meningkatkan persatuan dan kesatuan serta merapatkan barisan dalam menghadapi provokasi dan intimidasi.

"Jangan terpancing unsur Islamofobia yang hendak mengkriminalisasi dan meneror umat islam khususnya para ulama, mubaligh, pengurus dan aktivis masjid," ucapnya.

Wihdan menyebut, selama ini penanganan terorisme terlihat jauh dari rasa keadilan. Banyak hak-hak tersangka teroris yang tidak diberikan. "Misalnya penasihat hukum, pengobatan, dan kesempatan beribadah," katanya.

Densus 88, kata Mihdan, seringkali melakukan tindakan overprotective terhadap tersangka teroris, seperti penembakan dan penggerebekan yang tidak disertai surat penangkapan.

"Tindakan-tindakan ini yang sebetulnya bisa menjadi faktor terorisme berkembang," ujar Michdan. Menurutnya, penanganan yang bijak dan akuntabel justru bisa mengurangi tindak terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement