Rabu 31 Oct 2012 21:22 WIB

Pemerintah Tanggung Pengobatan Korban Bentrokan Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
  Ribuan massa dari Kecamatan Kalianda membawa senjata tajam saat menyerang Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).
Foto: Kristian Ali/Antara
Ribuan massa dari Kecamatan Kalianda membawa senjata tajam saat menyerang Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti, menegaskan biaya pengobatan rumah sakit terhadap korban luka bentrok antarkampung di Lampung Selatan, ditanggung pemerintah.

"Bagi korban yang dirawat di rumah sakit, biayanya ditanggung pemerintah lewat program jamkesta (jaminan kesehatan semesta) provinsi. Jadi, keluarga korban tidak usah memikirkan biaya,” kata Wamenkes Ali Ghufron Mukti, saat menjenguk delapan pasien korban bentrok di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Lampung, Rabu (31/10) petang.

 

Kedatangannya ke Lampung, untuk memberikan pesan-pesan Presiden SBY sebelum berangkat ke London kepada warga yang terkena musibah.

“Saya memang ditugasi untuk mendatangi korban dan memberikan ketenangan dan kesabaran kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

 

Tujuh dari delapan korban bentrokan rata-rata terkena luka sejata tajam saat aksi bentrok antarkampung di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, pada Senin (29/10) petang.

 

Dalam kesempatan itu Wamenkes Ali Ghufron memberikan cendera mata setiap mengunjungi pasien korban bentrok di berbagai sal rumah sakit. “Ini tolong diterima, sebagai keprihatinan pemerintah,” katanya kepada keluarga pasien.

 

Usai mengunjungi korban luka, Wamenkes juga mengunjungi warga yang mengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung.

Wamen mengunjungi pos kesehatan dan menanyakan ketersediaan obat-obatan. Mursalin Yasland

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement