Rabu 31 Oct 2012 23:55 WIB

Polri Bantah Mutasi Kapolda Lampung karena Gubernur

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia membantah batalnya mutasi Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Jodie Rooseto akibat permintaan Gubernur Lampung Sjahcroedin ZP.

"Tidak, itu hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti)," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius, Rabu (31/10).

Terkait pembatalan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan Jodie diminta untuk menyelesaikan masalah bentrokan di Lampung terlebih dahulu. Menurut Timur, pembatalan tersebut merupakan dinamika di lapangan. 

"Dalam penanganannya, yang bersangkutan ada masalah di sana sehingga dia harus menyelesaikannya. Kan penggantinya sudah ada," katanya.

Sebelumnya pada 26 Oktober, Jodie akan dipindahtugaskan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno. Namun, lima hari kemudian Mabes Polri meralat keputusannya. Berdasarkan berita mutasi bernomor ST/2161/X/2012 reff ralat Kep/645/X/2012 tertanggal 30 Oktober 2012, Jodie menempati posisi baru sebagai Kasetukpa Lemdikpol.

Kasetukpa Lemdikpol Brigjen Polisi Ngadino diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Sedangkan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Polisi Tubagus Anis Angkawijaya diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Putut Eko Bayuseno menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sebab Irjen Pol Untung S Rajab akan menjadi perwira tinggi (Pati) Mabes Polri atau memasuki masa pensiun. Jabatan Kapolda Lampung akan ditempati oleh Brigjen Heru Winarko yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Kemenkopolhukam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement