REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, Satpol PP mengalami sejumlah perubahan.
Selain perubahan dalam pendekatan operasional (Baca: Jokowi Copot Pisau dan Pentungan Satpol PP), Satpol PP juga akan mendapat tugas baru, yakni ikut mengatasi kemacetan.
Tugas baru ini terkait rencana Pemprov DKI untuk memaksimalkan jalur busway agar dapat dilintasi oleh bus non-Transjakarta. Untuk mengawal kebijakan baru ini, jajaran Satpol PP akan diikutsertakan.
"Tugasnya rangkap, mengurusi ketertiban lalu-lintas dan keamanan orang jalan juga," kata Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang juga akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (31/10).
Untuk menghindari pelanggaran fungsi, Satpol PP yang dilibatkan akan dipindahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). Rencananya pada tahun ini, lanjut Ahok, sebanyak seribu personel Satpol PP siap dipindahkan ke Dishub.
"Pak Gubernur sudah setuju tahun ini seribu Satpol PP yang dipindahkan. Tahun depan bisa nambah sampai dua ribu," imbuh Ahok.