Selasa 30 Oct 2012 20:11 WIB

Buruh Hanya Meminta Rp 1,2 juta

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) membawa poster saat berunjuk rasa tentang usulan upah minimum kota (UMK), di Semarang, Jateng, Selasa (30/10).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) membawa poster saat berunjuk rasa tentang usulan upah minimum kota (UMK), di Semarang, Jateng, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Aksi buruh di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilatarbelakangi upah senilai Rp 1,2 juta.

Dengan cara tersebut, mereka berharap Gubernur Provinsi Jateng bisa mengambil langkah bijak untuk menyikapi tuntutan tersebut.

Kordinator Serikat Pekerja Nasional, Hartati (35), mengatakan kebijakan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo sangat dibutuhkan.

Pasalnya, angka untuk upah tersebut memang seharusnya ditetapkan untuk para buruh. "Kalau angka tidak bisa berubah, maka Bibit tidak laik memimpin Jateng," katanya di depan ratusan buruh yang bersorak-sorak, Selasa (30/10).

Kordinator Laskar Independen, Zaenudin (46), mengatakan aksi ini merupakan upaya memperjuangkan upah senilai Rp 1,2 juta. Nilai tersebut memang tidak begitu besar, namun jumlah itu tentunya sangat memengaruhi kesejahtraan para buruh.

Dia berharap, aksi ini bisa menggugah hati dan pikiran para anggota dewan dan pemrov Jateng. Zaenudin menyatakan aksi kali ini tidak lagi membawa gunjingan keras pada para pemimpin.

Ia menjamin kata-kata kotor tidak keluar dari mulut para demonstran. Karena itu, Zaenudin berharap kebijakan para pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendengar orasi damai ini. "Tuntutan ini harus direalisasikan, atau gelombang buruh yang lebih besar akan berdatangan," tandasnya.

Adapun tuntutan aksi demo kali ini adalah menolak upaya mengembalikan angka usulan Plt Wali Kota Semarang yakni Rp 1,2 juta. Kemudian, melawan kebijakan upah yang menyengsarakan buruh dan mendesak DPRD untuk mendukung tuntutan buruh tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement