REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat ada sembilan kasus pencurian dan perampasan (curas) di dalam taksi, dari Februari sampai Oktober 2012. Korban dari kasus curas taksi tersebut tidak hanya menimpa penumpang, namun juga supir taksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pada Oktober ini ada dua kasus curas dengan pola yang mirip. Pola tersebut yakni, supir taksi menghentikan mobilnya secara tiba-tiba dan kemudian masuk tiga orang merampas harta benda penumpang.
"Kejadian pertama terjadi pada Sabtu malam, korbannya dua orang wanita yang menaiki taksi Primajasa dan kejadian kedua pada Minggu malam korbannya seorang wanita yang menaiki Taksi Family, kedua kejadian ini terjadi di wilayah Jakarta Selatan," ujar Rikwanto, Selasa (30/10).
Polisi menduga ada kemungkinan pelaku perampokan taksi ini adalah kelompok yang sama. Meski, lanjut Rikwanto, belum bisa disimpulkan sebab perlu pendalaman lebih lanjut.
Rikwanto menambahkan, polisi belum akan melakukan razia terhadap taksi-taksi nakal yang beredar di Jakarta. Rikwanto menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat akan menaiki taksi.
Ia mengimbau penumpang memperhatikan dan mencatat nomer taksi, baik yang tertera di badan mobil maupun yang ada di dashboard. "Selain itu, perhatikan pula foto pengemudi taksi yang dipasang. Pastikan, foto yang terpasang tersebut sama dengan wajah sang pengemudi taksi," ujarnya.
Sementara itu, Kriminolog Erlangga Mardiana, mengatakan, perampokan di dalam angkutan umum ini memang rawan terjadi. Namun, untuk kasus perampokan di dalam taksi agak sedikit sulit ditangani karena taksi merupakan angkutan yang sifatnya private.
"Kuncinya, memang ada di perusahaan taksi, yakni bagaimana perusahaan bisa memberikan kenyamanan dan membangun kepercayaan untuk pelanggannya," ujar Erlangga.