Rabu 13 May 2015 01:44 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Taksi Ekspress

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pelaku perampasan taksi Ekspress di Blok M, Jakarta Selatan dibekuk tim Resmob Ditreskrimum, Polda Metro Jaya. Pelaku perampasan tersebut ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat.

"Kami sudah mengamankan seorang tersangka, ia ditangkap di rumah kontrakannya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan, Selasa (12/5).

Heru menambahkan, saat ini Taksi Express berikut tersangka sedang dalam perjalanan dari Cikampek untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Peristiwa perampasan terjadi pada pukul 22.53 WIB, Senin (11/5). Taksi berwarna putih dengan nomor bodi D 7742 itu dirampas saat berhenti di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap taksi itu. Para warga juga diimbau langsung melapor jika melihat taksi Express dengan nomor bodi D.7742 dan nomor polisi B 1420 ETC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement