REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan sikap resmi soal penolakan promosi atau iklan yang memperdagangkan pembantu rumah tangga asal Indonesia, ”TKI on Sale”, sebagaimana terjadi di negaranya melalui penyebarluasan ’pamflet’ beberapa waktu lalu.
Penolakan pemerintah Malaysia itu disampaikan oleh petugas berwenang Kedutaan Malaysia di Jakarta kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, Senin (29/10).
Menurut Jumhur, dalam penjelasannya di Putra Jaya, Kuala Lumpur pada Senin ini, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman memandang serius adanya pemberitaan sejumlah media massa di Indonesia, terkait iklan ’jualan murah’ TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang juga memajang tulisan, "Indonesian Maids Now on Sale".
"Pemerintah Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggungjawab tersebut karena menimbulkan pandangan seolah-olah pembantu rumah tangga Indonesia dapat diperjualbelikan selayaknya barang dagangan," ujar Jumhur dalam rilisnya, Senin (29/10).
Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengakui iklan itu bertentangan dengan semangat persetujuan MoU (Memorandum of Understanding) antara Indonesia-Malaysia tentang Penempatan TKI PLRT ke Malaysia pada 2006, dan kemudian diperbaiki melalui penandatanganan MoU kedua negara di Bandung, Jawa Barat pada 30 Mei 2011.
Dengan momentum ini, pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia yang ditetapkan pemerintah RI sejak Juni 2009, seharusnya dapat dibuka kembali mulai Desember 2011.