Senin 29 Oct 2012 22:25 WIB

Verifikasi Parpol yang Ketat Harus Dihargai

Rep: Ira Sasmita/ Red: Chairul Akhmad
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tahapan verifikasi tahap awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghasilkan 16 partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Proses penyeleksian yang ketat dan cukup lama mendapat kritikan dari berbagai pihak, terutama parpol.

Namun, peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Syamsudin Haris, menilai proses verifikasi yang cukup rigid itu harus dihargai.

Karena semua tahapan dan ketentuan yang dilakukan KPU merupakan wewenang lembaga tersebut sebagai penyelenggara pemilu.

"Dari setiap persyaratan, item yang ditentukan ada tingkat akurasi yang ingin dicapai KPU. Ada upaya membangun sistem yang lebih baik dan rapi, itu harus dihargai," kata Syamsudin, Senin (29/10).

Hasil verifikasi administrasi yang menyisakan 16 parpol, dianggap Syamsudin sebagai hal yang wajar. Bahkan, ia memperkirakan pada tahapan verifikasi faktual, beberapa parpol akan gugur. "Semakin sedikit parpol, semakin sederhana. Semakin proposional jalannya pemilu untuk diikuti dan diawasi. Kurang dari 15 parpol mungkin akan lolos tahapan faktual," ujarnya.

Tetapi, ditegaskan Syamsudin, jumlah dan angka bukan pengukur keberhasilan berjalannya proses demokrasi tersebut. Menurut dia, bagaimana KPU mensosialisasikan semua rangkaian tahapan dengan benar kepada parpol dan lembaga terkait lainnya lebih penting.

Sehingga, ketika semua aturan dan ketentuan verifikasi dijelaskan dan tersampaikan dengan baik, parpol memiliki kewajiban untuk memenuhinya.

"Artinya, serigid dan serumit apa pun persyaratan KPU kalau disosialisasikan dengan baik tidak akan jadi masalah bagi parpol. Kalau memang tidak semua parpol bisa penuhi, itu konsekuensi mereka," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement