Senin 29 Oct 2012 11:40 WIB

Nasdem Ajak Gabung Parpol tak Lolos Verifikasi, Asalkan...

Bendera Partai Nasdem.
Foto: partainasdem.org
Bendera Partai Nasdem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Rofiq, mengatakan pihaknya akan membuka pintu bagi partai-partai yang tidak lolos untuk bergabung bersama. Namun, ada syaratnya, kata dia, yaitu asalkan memenuhi persyaratan cita-cita dan visi yang sama.

"Terkait dengan partai yang tidak lolos, Nasdem sangat membuka diri kepada siapa saja yang ingin bergabung. Syarat mutlaknya hanya satu saja, yaitu mereka yang mempunyai cita-cita dan visi baru terhadap Indonesia baru dengan restorasi Indonesia," ujar Rofiq, di Jakarta, Senin (29/10).

Rofiq mengatakan bahwa pihaknya sangat senang Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhirnya mengumumkan partai-partai, baik yang lolos maupun tidak lolos, meskipun pengumuman hasil verifikasi tersebut sempat tertunda selama beberapa hari.

Nasdem juga tidak akan serta-merta terlena dengan hasil tersebut. Menurut Rofiq, partai NasDem akan jauh lebih fokus terhadap verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU. "Sejak awal NasDem telah siap untuk verifikasi faktual bersamaan dengan data-data administrasi yang telah kami serahkan. Namun, kami akan lebih fokus terhadap tahapan ini," ujar dia.

Sebelumnya KPU menyatakan 16 partai politik secara resmi dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Ahad (28/10) setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal seharusnya, yakni 25 Oktober 2012.

Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, PPP, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Sementara itu, 18 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, antara lain Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pengusaha dan pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

Menyusul hasil verifikasi administrasi tersebut, KPU mulai Senin ini melakukan verifikasi faktual terhadap ke-16 partai yang dinyatakan lolos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement