Kamis 25 Oct 2012 22:45 WIB

Cak Imin : Larangan Kongkalikong Instruksi Lisan SBY

Rep: Achmad Syalaby Ihsan/ Red: Fernan Rahadi
Menakertrans Muhaimin Iskandar
Menakertrans Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Menteri Negara Tenaga Kerja dan Transmigrasi, muhaimin Iskandar, menegaskan larangan anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 untuk tidak kongkalikong, bukan berasal dari Sekretaris Kabinet. Akan tetapi, sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden SBY.

"Kita mendapatkan perintah secara langsung dengan lisan dari presiden,"ujar menteri yang akrab disapa Cak Imin ini usai mengikuti rapat koordinasi di kantor menko perekonomian, Jakarta, Kamis (25/10). Ketua Umum  PKB ini menjelaskan bunyi perintah tersebut adalah bahwa anggota kabinet konsisten dalam penentuan anggaran.

Terkait dengan pengalaman saat menjabat sebagai menteri, Cak Imin mengaku belum pernah menemukan secara langsung praktik kongkalikong anggaran tersebut. Akan tetapi, Cak Imin mengungkapkan sudah mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan perbuatan haram tersebut.

Menteri negara BUMN Dahlan Iskan memang sempat mengirimkan pesan pendek kepada Sekretaris Kabinet  Dipo Alam pekan lalu agar seluruh pihak yang menerima surat edaran mengindahkan surat edaran itu untuk mencegah praktik kongkalikong.

Dipo Alam kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan mencegah praktik kongkalikong ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan dan jajaran lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement