REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Daftar pemilih sementara pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi 2012 meningkat sekira 50 persen dari jumlah pemilih tetap Pilwalkot periode sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bekasi mencatat peningkatan jumlah tersebut usai proses validasi di lapangan. "Bertambah sekitar 500 ribu jiwa," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Tb Hendy Irawan, di Bekasi, Kamis (25/10).
Pada Pilwalkot Bekasi 2008, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1,1 jiwa. Artinya, jumlah daftar pemilih tetap Pilwalkot Bekasi tahun ini ditaksir lebih dari 1,6 juta jiwa.
Jumlah pemilih tambahan itu didapat dari pemilih pemula. Hendy mengatakan daftar pemilih tambahan itu muncul setelah panitia melakukan validasi lapangan di 12 kecamatan yang ada di Bekasi.
"Masyarakat yang sebelumnya belum terdata kini masuk daftar pemilih," ujarnya.
KPUD Bekasi nantinya bakal menetapkan daftar pemilih tetap pada 1 November 2012 mendatang. Daftar pemilih tambahan itu akan disaring sesuai administrasi kependudukan di aula rapat Gedung KPUD Bekasi, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.
Meski telah mendapatkan jumlah pemilih tambahan, Hendy berharap warga Bekasi yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara. Sebelum KPUD Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap. Jika sudah ditetapkan, menurut dia, jumlah daftar pemilih tersebut tidak bisa diganggu gugat. Masyarakat juga diminta aktif melakukan pengecekan, sehingga tidak ada masalah yang berujung pada gugatan hukum.




