Kamis 25 Oct 2012 11:40 WIB

Para Koruptor di Tahanan KPK Juga Mau Berkurban

Rep: m hafil/ Red: M Irwan Ariefyanto
Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Antara/M Luthfi Rahman
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Beberapa tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif untuk mengadakan kurban pada hari raya Idul Adha, Jumat (26/10) besok.

Kepala Rutan KPK Arifudin menyatakan belum ada keputusan dari KPK bagaimana teknis penyaluran hewan kurban tersebut. "Ada beberapa yang berniat menyalurkan hewan kurban. Di antaranya Heru Kisbandono (tersangka kasus suap hakim di Semarang)," kata Karutan KPK Arifudin saat kepada ROL, Kamis (25/10) pagi. 

Menurut Arifudin, pihaknya sudah menanyakan kepada KPK tentang teknis penyaluran hewan kurban itu.

Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPK bagaimana caranya jika para tahanan ingin berkurban.     "Belum ada petunjuk," kata Arifudin.       

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, soal penyaluran hewan kurban diserahkan pada pihak penyalur hewan kurban. "Kalau mau berkorban ya pada pihak pihak yg mengumpulkan atau mengelola korban," kata Johan.

Untuk diketahui, di Rutan KPK yang berada di dalam kompleks Gedung KPK belum memiliki fasilitas ibadah seperti masjid. Usia Rutan KPK sendiri belum sampai satu tahun karena baru dioperasikan pada pertengahan tahun ini. 

Saat ini terdapat 10 orang tahanan di rutan KPK. Di antaranya empat tahanan wanita yakni tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus suap cek perjalanan, Miranda S Goeltom,  terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang,  dan tersangka kasus suap Kabupaten Buol Hartati Murdaya. 

Kemudian keenam tahanan pria yakni Bupati Buol Amran Batalipu, dan dua orang pejabat PT Hardaya Inti Plantation Gondo Sudjono dan Yani Anshori.  Selain itu,  tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, tersangka kasus korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar, dan tersangka kasus suap hakim di Semarang, Heru Kisbandono.Beberapa diantara mereka tidak beragama islam. Di antaranya adalah  Hartati Murdaya, Miranda S Goeltom, dan Mindo Rosalina Manulang, 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement