Selasa 23 Oct 2012 16:03 WIB

Mensos 'Blusukan' Bedah Kampung di Semarang

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Hafidz Muftisany
Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri
Foto: Musiron/Republika
Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Salim Asegaf Al-Jufrie melakukan bedah kampung di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain untuk menuntaskan kemiskinan, program tersebut merupakan upaya menangani konflik sosial yang semakin marak di masyarakat Indonesia.

Salim mengatakan, kegiatan semacam ini sebenaranya dapat memupuk rasa gotong royong masyarakat. Pasalnya, warga dilatih untuk bekerja sama membangun kondisi lingkunganya dengan dana yang kecil.

"Semua dikerjakan oleh masyarakat, sehingga semangat tolong menolong tidak lagi pudar,” kata Salim pada wartawan di ruang pertemuan kantor kelurahan Gunung Pati, Selasa (23/10).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan UU No. 13 Tahun 2011 soal penanganan fakir miskin. Karena itu, program bedah kampung yang berjalan saat ini menjadi salah satu pilihan tepat untuk menuntaskan kemiskinan.

Dengan adanya bedah rumah, Salim merasa yakin, paling tidak masalah pemukiman kumuh dapat ditanggulangi. Kemudian nantinya, status sosial masyarakat di kawasan itu meningkat. "Namun ada satu permasalahan yang harus ditangani secara tepat oleh pemerintah daerah, yakni masyarakat miskin penyandang cacat,” kata Salim.

Menurut Salim, pemerintah setempat harus mempunyai solusi yang komperhensif. Pasalnya, penyandang cacat sulit dituntun untuk mandiri. Karena itu, dengan adanya kesadaran warga serta siasat dari pemerintah untuk menyediakan pekerja kesejahtraan sosial sangat diapresiasikanya. Namun, Salim menyatakan, untuk warga yang masih produktif, pihaknya lebih mendorong adanya kelompok usaha bersama.

Makin marak masyarakat melakukan kegiatan, maka akan semakin besar juga kontribusi mereka meningkatkan perekonomian bangsa. 

Selain bedah kampung, kunjungan Salim ke Semarang juga untuk memberikan bantuan pada Kelompok Usaha Bersama (Kube) di wilayah tersebut. “Dinas Sosial harus memberikan pengawasan agar kelompok usaha ini bisa berkembang, hingga dapat memotivasi masyarakat lainya,” kata Salim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement