Selasa 23 Oct 2012 14:38 WIB

Dinkes: 117 Warga Kebonpedes Alami Gangguan Kejiwaan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Hasil pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan laporan Puskesmas Kebonpedes mencatat sebanyak 117 warga Kecamatan Kebonpedes yang tersebar di lima desa mengalami permasalahan kejiwaannya.

"Dari hasil pendataan yang kami lakukan, ada sebanyak 117 warga Kebonpedes yang mengalami permasalahan kejiwaan atau orang dalam masalah kejiwaan (ODMK) berat," kata Kasuban Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Kebonpedes, Yudi Gunawan Suswandi, kepada Antara, Selasa.

Yudi mengatakan setiap tahunnya jumlah OMDK di kecamatannya selalu mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan berbagai masalah seperti tekanan ekonomi, kegagalan bekerja di luar negeri, perceraian dan lain-lain. Untuk tahun ini saja, ada delapan orang yang mengalami ODMK berat.

Dari 117 warga yang mengalami ODMK berat, sebanyak 17 diantaranya merupakan retardasi mental. Mereka tersebar di lima desa dengan rincian Desa Sasagaran terdapat 14 orang, Dea Cikaret 15 orang, Desa Kebonpedes 39 orang, Desa Jambenenggang 31 orang dan Desa Bojongsawah 18 orang.

Retardasi mental adalah kondisi sebelum usia 18 tahun yang ditandai dengan rendahnya kecerdasan (biasanya nilai IQ-nya di bawah 70) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari.

"Kebanyakan mereka yang mengalami permasalahan kejiwaan ini merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement