REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Puluhan pendukung terdakwa kasus bentrokan di Gandekan, Solo, Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (41), nyaris bentrok dengan puluhan laskar Front Pembela Islam. Insiden itu nyaris terjadi usai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa.
Usai pembacaan vonis terdakwa Iwan Walet dan Mardi Sugeng alias Gembor (42) di ruang sidang utama, beberapa laskar FPI berteriak meminta hakim membebaskan terdakwa agar bisa balas dendam di Solo.
Mendengar hal tersebut usai berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, terdakwa Iwan Walet menyempatkan memandang ke arah puluhan laskar FPI. Dia langsung melontarkan kata-kata bernada tantangan.
Situasi semakin memanas saat terdakwa Iwan Walet berjalan meninggalkan ruang sidang menuju mobil tahanan sambil berteriak "Salam Satu Nyali". Salamnya kemudian disambut teriakan "Ora Wedi (tidak takut)" oleh puluhan pendukungnya.
Puluhan laskar FPI yang mengetahui hal itu langsung berusaha mendatangi kerumunan pendukung terdakwa Iwan Walet hingga halaman depan PN Semarang. Namun, insiden bentrokan dapat dicegah oleh sekitar 100 petugas kepolisian dari berbagai kesatuan yang mengamankan jalannya sidang.
Petugas kepolisian akhirnya mengawal masing-masing kelompok massa meninggalkan PN Semarang agar tidak berhadapan langsung dan terlibat adu fisik.