REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menentukan 13 Komisioner baru Komnas HAM periode 2012-2017. Komisioner ini dipilih secara voting (pengambilan suara) oleh sembilan fraksi DPR. Masing-masing fraksi diwakili oleh enam orang yang setiap orangnya memilih 13 calon komisioner. Total jumlah suara mencapai 55 kertas suara, kemudian dipilih 13 komisioner dengan suara terbanyak.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengatakan akan memilih 15 Komisioner HAM baru. Namun, hal itu dipersempit karena jumlah 13 dianggap angka ideal.
"Pertimbangan kita memilih 13 orang karena ke depan tantangan Komnas HAM akan lebih berat. Jadi awalnya ada pandangan fraksi mengusulkan 15 orang, tapi ada juga yang usulkan sembilan orang. Dari hasil semua pandangan kita ketemu angka ideal 13, yang lebih dari periode lalu," ujar Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya, ke-13 nama yang terpilih adalah yang terbaik menurut DPR untuk memegang amanah sebagai komisioner. Terlebih ini adalah pilihan setiap fraksi lewat pemilihan terbuka. Tapi, sebenarnya kata Pasek semua kandidat secara kualitas baik. Bahkan variatif, karena tidak hanya dari satu latar belakang.
Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya, Trimedya Pandjaitan, yang menyatakan bahwa penetapan ke-13 Komisioner adalah yang terbaik. Sebab, anggota Komisioner yang terpilih ini telah mewakili pihak manapun. "Mulai dari Aceh sampai Papua, lalu dari keagamaan ada NU dan Muhammadiyah. Selain itu ada dua pihak Pemerintah yang juga mewakili," ungkapnya.
Berikut 13 nama anggota Komnas HAM terpilih:
1. Sandrayati Moniaga (48 suara)
2. Maneger Nasution (45 suara)
3. Natalius Pigai (43 suara)
4. Otto Nur Abdullah (42 suara)
5. Ansori Sinungan (42 suara)
6. Muhammad Nurkhoiron (38 suara)
7. M. Indadun Rahmat (38 suara)
8. Siane Indriani (36 suara)
9. Roichatul Aswidah (35 suara)
10. Hafid Abbas (35 suara)
11. Siti Noor Laila (33 suara)
12. Dianto Bachriadi (28 suara)
13. Nur Kholis (28 suara)
Sebelumnya, Komisi III melakukan fit and proper test pada 30 calon Komisioner untuk menentukan ke-13 Komisioner terpilih. Proses fit and proper tes ini mulai dilakukan dari tanggal 12 Oktober hingga 18 Oktober 2012.