REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Eksekusi sebuah rumah dan tanah di jalan Residen A Rozak Palembang, Senin berujung bentrok. Bentrokan terjadi antara warga dengan anggota Polresta Ilir Timur.
Wakapolresta Palembang AKBP Sholeh kepada wartawan membenarkan pihaknya bersama tim gabungan melakukan eksekusi tanah dan bangunan. Eksekusi rumah tersebut sesuai keputusan pengadilan.
Lebih lanjut dia mengatakan, akibat terjadinya bentrok itu, tujuh anggotanya terkena lemparan cairan cuka para dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit setempat.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan warga yang ketahuan membawa senjata tajam.
Menurut dia, terjadinya bentrok karena pihak warga melawan saat melakukan pembongkaran pertama. Dengan adanya perlawanan itu, sehingga pihaknya terpaksa melakukan tembakan peringatan supaya kejadian tidak berkembang.
Namun, ternyata bentrok terus berkembang sehingga ada korban luka akibat terkena cairan cuka para. Sementara Kasat Pol PP Kota Palembang,Harris Saputra mengatakan, pihaknya hanya membantu tim eksekusi dengan menurunkan 100 personel.