Senin 22 Oct 2012 15:25 WIB

Marzuki: Tak Ada Pembahasan Pengunduran Diri Andi Malarangeng

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Marzuki Alie
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan bahwa partainya hingga kini tidak pernah membicarakan soal pengunduran diri Andi Mallarangeng dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sebab, menurutnya, memang tidak ada yang perlu dibahas.

"Orang belum ada apa-apa kok disuruh mundur, tidak pernah ada bahas itu," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (22/10).

Dia juga menjelaskan bahwa jika ada kader partai yang terlibat perkara hukum, maka hal tersebut tidak menjadi tanggung jawab Partai Demokrat. Hal ini, menurutnya, termasuk dugaan kasus Andi Malarangeng ini. "Kalau kader terlibat itu konsekuensi pribadi. Bukan urusan partai,"tambahnya.

Lebih lanjut, Marzuki juga menegaskan, partainya sama sekali tidak mempersoalkan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka auditnya terkait Hambalang. "Tidak ada masalah kok kalau itu,"kata Ketua DPR ini.

 

Sebelumnya, nama Andi Malarangeng kembali dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang setelah anggota BPK, Taufiequrrahman Ruki, mengungkapkan nama Andi dan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut tak ada dalam laporan audit investigasi Hambalang.

Padahal, menurut Ruki, sebelumnya dalam laporan audit terdapat nama Andi. Ia menduga, ada yang mengintervensi laporan audit investigasi BPK.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan. KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Dedy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Namun, Deddy mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.

Nama Andi Malarangeng ini muncul karena kembali disebut Dedy Kusdinar. Dedy mengaku tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus ini. Selaku PPK, menurutnya, ia bertanggung jawab kepada atasannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Deddy  mengatakan, dirinya hanya melakukan instruksi atasan melalui Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Wafid sendiri juga merupakan perpanjangan tangan Menpora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement