REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tak merujuk nama tertentu, namun pihak istana menegaskan akan menonaktifkan pembantu presiden yang bermasalah dengan hukum.
"Seperti sikap Presiden sejak menjabat, siapapun pembantu Presiden yang memiliki masalah hukum dan menjadi tersangka, akan dinonaktifkan," kata Staf khusus presiden bidang informasi, Heru Lelono, Jumat (19/10).
Menurutnya, dengan tindakan tersebut maka pekerjaan pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Tak hanya itu, yang bersangkutan bisa berkonsentrasi dengan kasusnya. Hanya saja, sejauh ini, ia mengaku belum belum mendapatkan informasi ada salah satu menteri yang tersangkut kasus hukum.
"Namun sampai saat ini sepengetahuan saya, tidak ada menteri yang menjadi tersangka kasus hukum," katanya.
Untuk diketahui, nama Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng kembali menjadi sorotan. Karena dalam audit yang dilakukan oleh BPK, nama Andi tiba-tiba menghilang.
Andi pun masih seringkali disebut-sebut tersangkut kasus sport center Hambalang. Namun, sampai hari ini belum ada penegasan ataupun penetapan Andi sebagai tersangka.