Jumat 19 Oct 2012 20:44 WIB

DPR: Pansus RUU Kamnas tak Terpengaruh Lobi Pemerintah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas) DPR Agus Gumiwang menegaskan pihaknya tidak akan terintervensi dari lobby yang dilakukan Pemerintah (Wamenhan).

"Lobby-lobby yang dilakukan pemerintah (Wamenhan), khususnya intervensi Setgab tidak akan mempengaruhi jalannya pembahasan RUU Kamnas,"ujarnya pada Republika, Jumat (19/10).

DPR jelas dia melalui Pansus akan bekerja secararasional dan proporsional dalam membahas RUU Kamnas.  Sebab menurut dia, kejadian seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya saat pembahasan UU Intel yang akhirnya dapat berjalan dengan baik.

"Saya pribadi punya pengalaman memimpin RUU Intel dengan berbagai macam tekanan dari berbagai pihak, khususnya LSM. Tapi ketika itu Panja Intel tetap bekerja secara netral dan Alhamdullilah bisa menghasilkan produk UU Intel yang bisa memberikan kewenangan cukup untuk negara dalam menjawab tantangan yang ada melalui deteksi dini," ujarnya.

Ia meyakini UU Intel tetap membuat kewenangan Intel dibatasi dengan koridor-koridor yang tidak akan mengganggu HAM, demokrasi, penegakan hukum dan supremasi sipil. "Alhamdullilah MK telah membuat keputusan terhadap gugatan UU Intel,"jelas Agus.

Pansus akan menggelar rapat dengan Pemerintah (Kemenhan) tentang pembahasan draft RUU Kamnas pada Selasa (23/10).

Seperti diketahui, Pemerintah melakukan manuver terkait pembahasan RUU Kamnas pada setiap fraksi DPR. Di mana, Pemerintah bersafari meminta dukungan dengan sembilan fraksi DPR untuk menyetujui draft RUU tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement