Jumat 19 Oct 2012 19:17 WIB

Viva: KPK Harus Adil Dalam Hadapi Kasus Wa Ode

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hazliansyah
Wa Ode Nurhayati
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga, menyatakan bahwa partainya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap adil dalam kasus proyek anggaran Dana Penyesuasian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 yang melibatkan rekannya Wa Ode Nurhayati. KPK diminta tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.

KPK, lanjut Viva, harus mengusut tuntas pernyataan Wa Ode yang melibatkan Pimpinan Banggar maupun pimpinan DPR.

"PAN menginginkan agar KPK bertindak adil dan tidak tebang pilih terhadap kasus Bu Wa ode. Kalau KPK adil dan profesional tentu akan mengusut tentang kasus ini secara tuntas. Tidak parsial," ujarnya pada Republika, Jumat (19/10).

Namun, mengenai vonis yang dijatuhkan Hakim pada Wa Ode, pihaknya, tegas dia tidak akan mengintervensi. Ia meyakini Hakim telah memikirikan dengan masak dan menjalankan keputusan dengan adil.

"Terhadap vonis ke bu Wa Ode, PAN tidak akan melakukan intervensi keputusan hukum," ungkap Anggota Komisi IV ini.

Sebelumnya, tervonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan pencucian uang Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memproses empat pimpinan Badan Anggaran DPR. 

Empat pimpinan Banggar yang dimaksud Wa Ode Nurhayati adalah Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey dan Mirwan Amir. Aghia Khumaesi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement